.......Jangan memberitahukan orang cara melakukan sesuatu. Beritahukanlah keinginan Anda yang harus mereka capai, maka Anda pun akan terkejut melihat kepintaran mereka. (ungkapan Jenderal George S. Patton yang dikutip dalam buku: Reinventing Government oleh David Osborne dan Ted Gaebler (1991)
Pendahuluan
Permasalahan rendahnya produktivitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat yang berujung pada krisis multidimensi di Indonesia, menuntut pemerintah untuk melakukan perubahan dalam tata manajemen pemerintah menuju tata manajemen pemerintahan yang baik (good government governance).
Tata manajemen pemerintahan yang baik menuntut adanya Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas tidak hanya berlaku di organisasi pemerintah yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat, misalnya kesehatan, perijinan, keimigrasian, dan perpajakan, melainkan berlaku juga bagi organisasi pemerintah yang memberikan pelayanan kepada organisasi pemerintah lainnya.
Tuntutan peningkatan produktivitas atau peningkatan kinerja (performance) pemerintah oleh masyarakat telah mendorong setiap organisasi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam sistem organisasinya dari pemerintahan yang digerakkan oleh peraturan menuju pemerintahan yang digerakkan oleh misi. Perubahan tersebut antara lain terlihat mulai dikembangkannya anggaran berbasis kinerja, di mana setiap organisasi pemerintah harus membuat ukuran output/outcame yang akan diperoleh dari setiap rupiah yang mereka belanjakan.
Permasalahan yang timbul saat ini adalah apakah Misi yang disusun telah benar-benar mampu mengerakkan organisasi menuju pembaruan pemerintahan yang bukan hanya ekonomis dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada konsumennya (masyarakat atau organisasi pemerintah lainnya), melainkan lebih dari itu yaitu pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan yang efektif dalam pemenuhan kebutuhan konsumennya.
Selain permasalahan tersebut, pertanyaan yang timbul adalah apa yang harus dilakukan lembaga audit khususnya lembaga audit internal pemerintah dalam memberikan pelayanannya kepada auditan/manajemen dalam usaha peningkatan pelayanan yang mutualisme di kedua belah pihak (auditor dan auditan), yaitu Auditor dapat memberikan rekomendasi yang tepat bagi auditan sehingga auditan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan mereka kepada masyarakat dari rekomendasi yang diberikan oleh auditor. Kondisi tersebut menuntut adanya perubahan dalam pola audit.
Dalam buku “Memangkas Birokrasi, Lima Strategi Menuju Pemerintahan Wirausaha dijelaskan bahwa ciri paling menonjol kebanyakan birokrasi pemerintah adalah bersifat monopoli, di mana untuk memberantas kecurangan dan penyelewengan yang terjadi manajemen membungkusnya dalam aturan, prosedur, dan dengan pengendalian intern yang tidak ada habisnya.
Birokrasi digambarkan sebagai sistem yang dirancang oleh orang yang jenius tetapi untuk dijalankan oleh orang tolol. Dalam jiwa mesin birokrasi tersembunyi sebuah keajaiban kontrol. Pegawai adalah sekrup dalam mesin yang bergerak sangat teratur. Pekerjaan mereka dipecah dalam berbagai fungsi dan diuraikan dengan sangat rinci. Para manajer berpikir; para pekerja menjalankan tugas yang dibebankan kepada mereka, aturan dan prosedur yang rinci menentukan perilaku, serta para pengawas memeriksa pemenuhan tugas.
Model birokrasi tersebut mampu memberikan pelayanan yang baik selama tugas-tugas yang diemban oleh organisasi adalah relatif sederhana, jelas, dan dalam lingkungan yang stabil. Namun dalam era globalisasi di mana dunia berubah dengan cepat, revolusi teknologi, persaingan global, pasar yang mengalami demasalisasi, tenaga kerja mulai terdidik, pelanggan/masyarakat semakin banyak menuntut, kendala keuangan serta monopoli atas-ke-bawah yang tersentralisasi menjadi lamban, tidak responsif, dan tidak mampu menampung perubahan, menuntut adanya perubahan dalam model birokrasi.
Mengubah Paradigma Audit
Aparat Pengawasan Internal Pemerintah yang merupakan bagian dari birokrasi juga dituntut untuk melakukan perubahan dalam pola pendekatan auditnya. Prinsip utama internal audit adalah membantu manajemen dalam mengindentifikasi permasalahan yang timbul dan memberikan rekomendasi dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan manajemen dalam pencapaian tujuan organisasi. Internal Audit adalah bagian dari sistem pengendalian manajemen di mana fungsi utama sistem pengendalian manajemen didesain untuk dapat memberikan keyakinan yang memadai terkait hal-hal berikut:
1. Efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan;
2. Ketepatan waktu dalam penyusunan laporan;
3. Ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Menurut Laporan Analisa Hasil Pengawasan yang disusun BPKP, berdasarkan laporan hasil audit BPKP di Dep. X dan laporan hasil audit Itjen Dep. X periode semester II tahun 2002 - 2003 dan periode tahun 2004, diperoleh gambaran, sebagai berikut (lihat Tabel 1) yang disebabkan oleh kelemahan dalam Sistem Pengendalian Manajemen, sebagai berikut (lihat Tabel 2).
Berdasarkan analisis terhadap laporan di atas dapat disimpulkan bahwa ternyata Dep. X belum optimal dalam menjalankan tugasnya, apabila dilihat dari belum adanya penurunan dalam jumlah temuan audit dan perbaikan sistem pengendalian manajemennya. Bahkan nilai kerugian negara cenderung meningkat di tahun 2004.
Mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Seperti telah disinggung di atas bahwa prinsip utama internal audit adalah membantu manajemen. Pola pikir for audit, di mana auditor hanya berpikir yang penting kami melakukan audit, cari temuan, buat rekomendasi dan laporan, selesai, di mana auditor tidak peduli apakah rekomendasi dapat dilaksanakan oleh auditan, harus mulai berubah dengan pola pikir audit for, di mana auditor juga memikirkan apakah hasil audit yang mereka lakukan telah mampu memberi nilai tambah/ value added dalam peningkatan kinerja manajemen atau tidak.
Untuk dapat mencapai hal tersebut, auditor dan auditan tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Antara auditor dan auditan dituntut adanya hubungan saling percaya satu sama lain sehingga output audit dapat memberikan outcame bagi auditan untuk meningkatkan kinerja pelayanan mereka kepada masyarakat.
Seperti pernah diungkapkan oleh Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Juwono dalam acara pembukaan sosialisasi Pedoman Audit PKPS BBM Tahun 2005“BPKP; "Auditan tidak mempermasalahkan berapa kali mereka diaudit dalam pelaksanaan kegiatan mereka. yang jadi pertanyaan adalah adakah hasil audit tersebut memberikan sesuatu yang baru buat mereka.
Apa yang perlu dilakukan BPKP ?
Salah satu upaya yang harus dikembangkan BPKP sebagai Katalisator Pembaharuan Manajemen Pemerintahan dalam menjawab permasalahan tersebut di atas adalah dengan mengembangkan pola audit yang mampu menggeser pengendalian dari pengendalian melalui aturan ke pengendalian melalui visi dan values, dimana organisasi sangat menghargai kreativitas knowledge workers dan peran manajemen adalah menjaga agar kreativitas tersebut tidak menyimpang dari visi dan values yang ditetapkan organisasi, sehingga hasil pelaksanaan audit akan lebih efektif dalam membantu optimalisasi pencapain tujuan organisasi.
David Osborne dan Ted Gaebler dalam bukunya Reinventing Government mengungkapkan Pertama, Jika Anda tidak mengukur hasil, Anda tidak dapat membedakan keberhasilan dengan kegagalan; Kedua, Jika Anda tidak bisa melihat keberhasilan, Anda tidak bisa menghargainya; Ketiga, Jika Anda tidak bisa menghargai keberhasilan, mungkin Anda menghargai kegagalan; Keempat, Jika Anda tidak dapat melihat keberhasilan, Anda tidak dapat belajar darinya; Kelima,Jika Anda dapat mengenali kegagalan, Anda dapat membetulkannya; Keenam,Jika Anda dapat menunjukkan hasil, Anda dapat memenangkan dukungan masyarakat.
Teori Z - William G. Ouchi
Teori Z adalah sebuah teori yang mengupas sisi lain tentang produktivitas/efektivitas, yang dapat kita pelajari dari pengalaman Jepang yang mampu meningkatkan produktivitas/efektivitas bisnis mereka secara mengagumkan.
Teori Z dikembangkan oleh William G. Ouchi dalam bukunya Theory Z- How American Business Can Meet Japanesse Challenge (1981). Teori Z didasarkan atas perbandingan manajemen dalam organisasi di perusahaan Amerika dibandingkan dengan perusahaan Jepang. Dalam perbandingan yang dilakukan oleh Ouchi tersebut diperoleh hasil bahwa umur pabrik kedua negara hampir sama namun produktivitas perusahaan Jepang terus meningkat dibanding Perusahaan Amerika. mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Menurut Ouchi, hal tersebut terjadi karena manajemen perusahan Jepang mampu meningkatkan produktivitasnya melalui pendekatan personal dan budaya melalui koordinasi individual dengan memberi motivasi kolektif.
Mengapa Teori Z perlu dipertimbangkan dalam pengembangan pola audit internal ?
Filosifi dasar Teori Z perlu dipertimbangkan dalam pengembangan pola audit yaitu Trust “ Saling Percaya, Subtlety “ Luwes, Intimacy - Keakraban;
Trust “Saling Percaya"
Dalam pelaksanaan audit tanggung jawab auditor terbatas pada simpulan hasil audit yang diperoleh berdasarkan analisis dan pengujian dengan menggunakan metodologi dan kriteria yang telah ditetapkan. Kebenaran data/dokumen yang diberikan kepada auditor oleh auditan dan pihak-pihak terkait sebagai dasar pelaksanaan audit di luar tanggung jawab auditor. Hal tersebut menuntut terdapatnya komunikasi yang aktif dan saling percaya antara auditor dengan auditan sehingga auditor dalam membuat simpulan atas suatu permasalahan menjadi tidak bias/sumir dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi lebih efektif dan applicable untuk ditindaklanjuti oleh auditan.
Menurut Jalaluddin Rachmat (Dwiyanti, Etika Komunikasi: Pesantrenvirtual.com: 20 Juli 2001) terdapat lima prinsip dalam al Quran berkaitan dengan etika komunikasi, yaitu
1. Qaulan sadida (QS: 4:9), yang berarti isi pesan harus jujur dan benar, artinya informasi haruslah disampaikan dengan jujur dan benar tanpa dibuat-buat, tidak menambah atau mengurangi isi berita;
2. Qaulan ma’rufa (QS: 4:5), yang berarti menyerukan kebenaran dan kebaikan;
3. Qaulan baligha (QS: 4:63), yang bermakna informasi yang disampaikan hendaknya berupa kata-kata yang mampu membekas pada jiwa seseorang;
4. Qaulan maisura (QS: 17:28), yang bermakna informasi yang disampaikan hendaknya berupa ucapan yang pantas untuk dibicarakan;
5. Qaulan karima (QS: 17:23), yang bermakna informasi haruslah berupa perkataan-perkataan yang mulia;
Sikap saling percaya antara auditor dan auditan pada akhirnya akan menciptakan sistem sharing of risk, antara auditor dengan auditan, di mana apabila auditan memberikan informasi yang salah terhadap auditor maka simpulan terhadap hasil auditpun bisa salah (Garbage In Garbage Out), yang berakibat rekomendasi yang diberikan tidak tepat dan berujung pada kurang optimalnya kinerja atau produktivitas kedua belah pihak.
Subtlety “Luwes"
Prinsip subtlety berangkat dari paradigma bahwa human reations selalu mengalami perubahan yang kompleks. Dalam paradigma auditor internal adalah bagian dari manajemen, auditor dituntut untuk mampu mengenal aktivitas organisasi (business process) auditan dengan baik, sehingga memungkinkan terciptanya teamwork yang efektif antara auditor dengan auditan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Hubungan yang kaku, dimana seolah-olah auditan adalah pesakitan sebagaimana selama ini terjadi harus dihilangkan. Auditor adalah mitra manajemen/auditan bukan musuh manajemen/auditan.
Intimacy - Keakraban
Budaya bangsa Jepang dan bangsa Indonesia secara umum adalah sama, yaitu menghormati kebersamaan. Namun, sejak demoralisasi terjadi di Indonesia keakraban menjadi hal yang tabu karena bisa diindentikan dengan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Dalam konteks organizational behavior, keakraban dapat memberikan energi yang positif dalam pencapaian tujuan organisai apabila didukung dengan komitmen dan integritas yang kuat. Karena dengan keintiman dapat meminimalkan adanya friksi antara manajemen dengan auditor yang berakibat tidak optimalnya pencapaian tujuan organisasi.
Tiga prinsip utama dalam Teori Z tersebut sangat sesuai dengan prinsip dalam Sistem Pengendalian Manajemen Modern di mana suatu sistem pengendalian manajemen yang baik harus memenuhi prinsip-prinsip pengendalian (Ross,1995:275) sebagai berikut: (1)Self Imposed Control; menempatkan pengendali pada lokasi tempat operasi berlangsung atau pengendalian dilakukan melalui pemberdayaan karyawan; (2)
Real Time Control; setiap permasalahan yang terjadi diselesaikan langsung pada sumbernya oleh karyawan yang sesungguhnya melaksanakan pekerjaan; (3)Berbasis kepercayaan; Informasi diberikan tidak untuk mengendalikan karyawan, namun ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
Simpulan:
1. Pendekatan penegakan aturan tidak akan pernah efektif mendorong tercapainya tujuan organisasi secara optimal tanpa diimbangi dengan pendekatan personil dan budaya di mana manusia sebagai aktor yang menjalankan organisasi tersebut;
2. Hubungan kerja antara auditor dan auditan, tidak hanya hubungan antar lembaga, melainkan juga hubungan interpersonal antara orang-orang yang terlibat di dalamnya, di mana hubungan tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap efektivitas pencapaian tujuan organisasi secara menyeluruh;
3. BPKP sebagai internal auditor pemerintah adalah bagian tidak terpisahkan dalam suatu sistem pengendalian manajemen wajib memperhatikan prinsip Trust, Subtlety, dan Intimacy yang merupakan filosofi dasar Teori Z-William G Ouchi dalam pengembangan pola auditnya, sehingga hubungan mutualisme dengan manajemen (instansi pemerintah lainnya-sebagai auditan) dalam usaha peningkatan pelayanan publik dapat tercapai dengan optimal.
Daftar Pustaka:
1. Lembaga Manajemen PPM dan PT Pustaka Binaman Pressindo. Mewirausahakan Birokrasi Reinventing Government: How the Enterpreneurial Spirit Is Transforming The Public Sector†by David Osborne and Ted Gaebler. Penerjemah Abdul Rosyid. Jakarta, 2000.
2. Penerbit PPM, Memangkas Birokrasi, Lima Strategi Menuju Pemerintahan Wirausaha Banishing Bureaucracy: The Five Strategies for Reinventing Government by David Osborne and Peter Plastrik. Penerjemah Abdul Rosyid dan Ramelan. Jakarta, 2001.
3. William G. Ouchi. Theory Z: How American Business Can Meet The Japanesse Chalenge. New York: Avon Book, 1981.
4. Ritha F. Dalimunthe. Sejarah Perkembangan Ilmu Manajemen. Universitas Sumatera Utara. USU Digital Library, 2003
5. Jansen H. Sinamo dan Agus Santoso. Pemimpin Kredibel, Pemimpin Visioner. Jakarta. Institut Darma Mahardika, 2002
6. Dwiyanti. Etika Komunikasi, Pesantrenvirtual.com, 20 Juli 2001
7. Internet “ Sistem Pengendalian Manajemen Modern"
Oleh: Agus Riyanto
PFA pada Direktorat Pengawasan Industri dan Distribusi, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, BPKP
Jumat, 11 Maret 2011
Menyamakan Persepsi terhadap PKPS BBM
Pendahuluan
Seperti telah diketahui bersama, pada awal Maret tahun 2005 pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan untuk mengurangi dampak atas kenaikkan BBM tersebut pemerintah telah mengalokasikan dana hasil dari pengurangan subsidi tersebut untuk program-program pemerintah yang manfaatnya diharapkan dapat langsung dirasakan/dinikmati oleh masyarakat miskin, khususnya yang berada di kawasan kumuh, daerah tertinggal, dan perdesaan.
Untuk tahun 2005, alokasi anggaran Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM (PKPS BBM) adalah kurang lebih sebesar Rp18,5 triliun yang terbagi dalam empat bidang kegiatan, yaitu
1. Program Sumbangan Langsung Tunai;
2. Program Bantuan Pendidikan;
3. Program Bantuan Kesehatan;
4. Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan;
Pelaksanaan program/penyaluran dana kompensasi tersebut di atas diharapkan dapat dilaksanakan/disalurkan kepada masyarakat secara “tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktuâ€, sehingga tujuan pemerintah untuk mengurangi dampak atas kenaikkan BBM tersebut dapat tercapai.
Permasalahan
Dalam era globalisasi dimana kemerdekaan dan kebebasan mengakses informasi sangat mempengaruhi cara pandang dan pikir masyarakat di mana hal tersebut dapat mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan suatu program pemerintah.
Seperti halnya dalam pelaksanaan PKPS BBM tersebut di atas, berita-berita di media massa (elektronik maupun cetak) banyak menginformasikan adanya berita penyimpangan terhadap pelaksanaan PKPS BBM di beberapa daerah, misalnya adanya sumbangan langsung tunai yang dipotong sehingga bantuan tidak tepat jumlah diterima masyarakat, berita adanya bantuan yang tidak diterima tepat sasaran oleh keluarga miskin atau pelaksanaan pembangunan Infrastruktur pedesaan yang tidak tepat sasaran, hampir setiap hari menjadi bahan berita di media-media massa tersebut. Kondisi tersebut di atas berakibat terdapatnya opini masyarakat/opini publik yang menyatakan bahwa pelaksanaan PKPS BBM telah gagal, opini tersebut semakin kuat dengan adanya komentar beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat dan komentar beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menurut hasil survai atau pengamatan mereka bahwa PKPS BBM disalurkan tidak tepat sasaran, tidak tepat jumlah oleh pemerintah.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah PKPS BBM telah benar-benar gagal dilaksanakan oleh pemerintah, atau kegagalan PKPS BBM hanya persepsi? Jansen H. Sinamo dan Agus Santoso dalam buku “Pemimpin Kredibel, Pemimpin Visioner: 2002, Institut Dharma Mardika,†mengemukakan bahwa opini sesungguhnya merupakan hipotesis yang masih harus diuji, atau opini merupakan hipotesis yang belum terjawab, belum terbukti. Sedangkan dalam kamus Bahasa Inggris Oxford Essential Business and Office Dictionary, Opinion adalah what one thinks about something.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut di atas tidak mudah, karena seperti telah diuraikan sebelumnya bahwa di masyarakat telah ada opini bahwa PKPS BBM telah gagal dilaksanakan oleh pemerintah, walaupun pelaksanaan program sendiri belum 100% selesai dilaksanakan. Seperti dijelaskan dalam buku “Pemimpin Kredibel, Pemimpin Visioner†tersebut di atas, adakalanya opini sulit dibedakan dengan fakta. Opini sering berbau inferensi. Mengapa? Sebab, sebuah kesimpulan dapat diambil sebelum adanya pengamatan, selama berlangsungnya pengamatan, dan sesudah pengamatan itu berlangsung. Kemungkinan ini menunjukkan bahwa â€keberadaan sesuatu†bisa disimpulkan sebagai “fakta†hanya berdasarkan serangkaian asumsi yang diambil sebelum dan selama pengamatan, bukan setelah pengamatan. Jadi, terkadang opini bisa melampui fakta, melampaui keberadaan sesungguhnya.
Bagaimana Pemerintah harus menyikapi hal tersebut?
Komunikasi, adalah salah satu sarana yang tepat untuk menjembatani perbedaan pendapat antara pemerintah dan masyarakat dalam menyikapi suatu masalah. Seperti diuraikan Djoko Purwanto dalam buku Komunikasi Bisnis: 1996, Penerbit Erlangga, salah satu penyebab terjadinya miscommunication adalah perbedaan persepsi antara kedua belah pihak yang berkomunikasi (pemerintah dan masyarakat), di mana perbedaan persepsi tersebut timbul karena perbedaan latar belakang, perbendaharaan bahasa, dan pernyataan emosional. Sedangkan persepi sendiri merupakan filter atau saringan bagi rasio dan logika hati dalam membangun suatu opini.
Oleh sebab itu, salah satu hal yang harus dilakukan pemerintah dalam kasus PKPS BBM ini adalah dengan membangun kesamaan persepsi antara pemerintah dengan masyarakat khususnya dalam hal menyimpulkan keberadaan sesuatu, dalam hal ini kesimpulan apakah PKPS BBM telah berhasil dilaksanakan pemerintah secara tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Kriteria terhadap ke-3 tepat tersebut harus dibangun, di mana dalam membentuk/membangun kriteria tersebut opini harus disatukan, sehingga tercapai suatu konsensus atau kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat dimana tidak ada suatu kesimpulan (3 tepat) yang tidak ditentukan oleh kriteria.
Peran BPKP
BPKP sebagaimana visinya “Sebagai Katalisator Pembaharuan Manajemen Pemerintahâ€, harus meningkatkan perannya bukan hanya sebagai auditor yang hanya menguji pemenuhan suatu kriteria dan memberikan simpulan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan sistem pengendalian manajemen yang dilaksanakan manajemen (auditan) dalam mewujudkan tujuan organisasi yang diaudit, namun harus lebih dari hal tersebut yaitu membantu manajemen dalam menetapkan suatu kriteria yang akan digunakan sebagai ukuran keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan.
Dalam kasus PKPS BBM, BPKP dalam pelaksanaan audit kinerja PKPS BBM bersama dengan manajemen (auditan terkait) dalam hal ini diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat telah menetapkan bahwa kriteria keberhasilan pelaksanaan PKPS BBM sebagai berikut:
1. Tepat Sasaran, bahwa dana yang disalurkan dalam program kompensasi pengurangan subsidi BBM oleh pemerintah benar-benar diterima oleh keluarga miskin/berpenghasilan rendah sesuai dengan kriteria sasaran yang ditetapkan;
2. Tepat Jumlah, bahwa besaran bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui program kompensasi pengurangan subsidi BBM dapat diterima keluarga miskin/berpenghasilan rendah sesuai dengan jumlah yang ditetapkan;
3. Tepat Waktu, bahwa dana/manfaat yang disalurkan melalui program kompensasi pengurangan subsidi BBM oleh pemerintah telah diterima oleh keluarga miskin/berpenghasilan rendah sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan.
Oleh sebab itu, kriteria di atas harus segera dikomunikasikan kepada masyarakat, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat berangkat dalam persepsi yang sama dalam menyikapi pelaksanaan PKPS BBM. Walaupun tidak dipungkiri terkadang perbedaan pendapat oleh berbagai kalangan dianggap suatu hal yang positif, karena perbedaan pendapat terkadang dibutuhkan untuk menguji kesahihan suatu simpulan. Namun demikian, diharapkan perbedaan pendapat bukan didasarkan atas asumsi dasar (kriteria) yang berbeda, sehingga kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah atas pelaksanaan suatu program menjadi produktif bukan kontraproduktif yang justru mengakibatkan chaos/kebingungan dalam masyarakat itu sendiri yang berdampak pencapaian tujuan program justru tidak tercapai dengan optimal.
Simpulan
Perbedaan persepsi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyikapi suatu permasalahan dapat berakibat terhadap kegagalan pemerintah dalam melaksanakan suatu program. Untuk menghindari hal tersebut pemerintah dalam melaksanakan suatu program harus membangun dan mengomunikasikan kriteria-kriteria yang menjadi tolok ukur (indikator) apakah suatu program dapat dikatakan berhasil/gagal. BPKP dalam peranannya sebagai auditor internal pemerintah harus proaktif dalam membantu manajemen (pemerintah) membangun kriteria (indikator keberhasilan program) dalam setiap program yang dijalankan pemerintah, sehingga simpulan keberhasilan pelaksanaan suatu program antara pemerintah dan masyarakat dapat beranjak atas persepsi yang sama. Dalam kasus PKPS BBM adalah PKPS BBM dapat dikatakan berhasil apabila memenuhi tiga kriteria yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah dan Tepat Waktu, sesuai definisi di atas.
Penulis adalah PFA pada Direktorat Pengawasan Industri dan Distribusi, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, BPKP
Daftar Pustaka:
- Jansen H. Sinamo, Agus Santoso, Pemimpin Kredibel, Pemimpin Visioner, 2002, Institut Dharma Mahardika, Jakarta
- Oxford Essential Business and Office Dictionary, 2003, Oxford University Press, New York
- Djoko Purwanto, Komunikasi Bisnis, 1996, Penerbit Erlangga, Jakarta
- BPKP, Pedoman Audit PKPS BBM Tahun 2005, Ditwas Industri dan Distribusi, Jakarta.
created by: Agus Riyanto
Artikel telah dimuat dalam Majalah Warta Pengawasan BPKP. Vol. XIII/No.1/Januari 2006
Kamis, 10 Maret 2011
Waspadai Creative Accounting.......!!!!!!!
Dalam membuat keputusan mengambil peluang sebuah investasi secara umum investor mengandalkan laporan keuangan yang disusun dan disajikan oleh suatu Badan Usaha. Dari laporan keuangan tersebut para calon investor melakukan analisa kelayakan usaha Badan Usaha yang menjadi target penanaman investasi.
Analisa Keuangan yang biasa digunakan, antara lain:
- Analisa Likuiditas
- Analisa Solvabilitas
- Analisa Profitabilitas.
sedangkan dokumen laporan keuangan yang menjadi sumber analisa, antara lain:
- Balanced Sheet
- Income Statement
- Cash Flow
Berdasarkan hal tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa sumber data untuk dianalisa oleh calon Investor utamanya dari Laporan Keuangan yang disusun oleh Badan Usaha itu sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut calon investor perlu mencermati “Creative Accounting” yang mungkin dilakukakan oleh Badan Usaha untuk membuat suatu laporan keuangan menjadi menarik.
Creative Accounting biasanya dilakukan dalam bentuk utamanya ada 2 yaitu:
- Accelerating Revenue, modusnya adalah badan usaha mengakui suatu pendapatan yang seharusnya diterima secara cicilan, namun badan usaha tersebut melaporkan secara lumpsum diawal.
- Delaying Exspense, modusnya adalah badan usaha melakukan penundaan biaya yang seharusnya dibebankan pada satu tahun buku, namun badan usaha membebankan dalam beberapa tahun buku.
variasi dari 2 teknik Creative Accounting tersebut antara lain dapat dilakukan melalui Syntetic Leases, Off - Balance Sheet Items, Pension Plan, dst yang kesemuanya bertujuan bagaimana mengesankan adanya pertumbuhan pendapatan dan efisiennya pengelolaan perusahaan sehingga Investor tertarik untuk melakukan investasi.
Untuk mengantisipasi adanya hal tersebut sebaiknya apabila kita akan melakukan investasi pada suatu badan usaha atau project hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Apakah Laporan Keuangan yang disusun dan disajikan sudah audited oleh Kantor Akuntan Publik - analisa track record Kantor Akuntan Publiknya.
- Teliti dan Pelajari Kebijakan Akuntansi dan Disclousure yang disajikan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan Badan Usaha yang menjadi target penanaman modal atau pinjaman.
- Teliti profil dari Jajaran Direksi - analisa track record Jajaran Direksi apa
- Teliti profil dari Jajaran Dewan Komisaris, analisa track record
Simpulan:
Creative Accounting merupakan suatu metode untuk membuat suatu laporan keuangan menjadi visible sehingga menarik bagi calon penanam modal dan pemberi pinjaman.
Creative Accounting biasanya memanfaatkan adanya peluang dalam Standar Akuntansi yang biasanya masih bersifat umum.
Creative Accounting lebih berhubungan dengan etika - kejujuran manajemen
Created By:
Agus Riyanto
Langganan:
Postingan (Atom)